"Kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk WSP di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang, KM 70 B, wilayah hukum Polda Banten," kata Kombes Maruli dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB. Kejadian bermula saat kedua personel PJR sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu unit kendaraan Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya. Namun, Avanza itu tiba-tiba tancap gas.