"Ada warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kita, termasuk dari pihak keluarga korban, ya istilahnya mencurigai kematian daripada korban," kata Ucup.

"Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar," imbuhnya.