Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian, khususnya ketika membutuhkan penanganan segera di lapangan.

“Petugas akan merespons laporan yang masuk dengan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” kata Budi.