"Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi," imbuhnya.
Kombes Christian menyerahkan sanksi terhadap petugas terlibat kepada Kepala Lapas. Kedua pegawai tersebut sudah dilakukan tes urin, namun hasilnya negatif.
"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga sudah buka suara soal dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau party.