NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba disisir petugas.
"Ratusan personel menyebar menyusuri gang-gang sempit yang lebarnya hanya sekitar 1,5 meter. Sejumlah rumah, bedeng, hingga kamar indekos yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkotika turut diperiksa petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Jumat (30/10/2026).
Penggerebekan dilakukan pada sore hari tadi. Polisi menemukan sebuah bedeng kayu yang berada di lahan kosong. Di dalamnya, terdapat dua pria yang diduga baru mengonsumsi narkotika berjenis sabu.
"Salah satu kamar berukuran sekitar 2x3 meter menjadi perhatian petugas. Saat didatangi, pendingin ruangan masih dalam keadaan menyala, namun penghuni kamar diduga telah meninggalkan lokasi beberapa saat sebelum kedatangan polisi," bebernya.
Petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sana. Di antaranya sejumlah senjata tajam jenis parang dan badik, sisa sabu, ganja, brankas kosong, serta kertas papir.
"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang berasal dari sejumlah daerah, yakni Surabaya, Jawa Timur, kawasan Slipi Palmerah, dan Aceh," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing ketiganya. Termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
"Kami akan kembangkan, apakah mereka bagian dari jaringan, sebagai bandar, pengedar atau hanya sebagai pengguna saja," ujarnya.
Setelah penggerebekan dilakukan, polisi akan memastikan di lokasi tidak digunakan lagi untuk aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba. Polisi meminta jajarannya melakukan pengawasan secara berkala.
"Siapa pun yang kembali membangun bedeng tersebut, berarti mereka bagian dari bandar narkoba. Saya minta Pak Kapolsek, Pak Kasat Narkoba, tangkap mereka," pungkasnya.