NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggerebek sejumlah lokasi di Manado, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang tersangka.
Penggerebekan dilakukan lewat operasi gabungan yang digelar Sabtu (24/10) sekitar pukul 20.30 Wita. Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam operasi, terdiri dari 12 personel Ditresnarkoba Polda Sulut dan delapan personel Direktorat Samapta Polda Sulut.
"Empat orang tersangka yang diamankan yakni FM (25), DY (22), JJ (21), dan ND (22). Mereka berasal dari sejumlah kelurahan di wilayah Kota Manado," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Yandri Makaminan dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Polisi juga menyita 111 paket sabu dengan berat 51 gram. Paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan warna berbeda.
"111 paket, masing-masing diisi di dalam plastik warna ungu sebanyak 15 paket, warna cream 15 paket dan di dalam palstik bening sebanyak 80 paket narkotika gol I jenis sabu," ujarnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam dan satu tas selempang berwarna putih. Selajutnya, Polda Sulut akan melakukan pengembangan kasus dan melakukan menggelar perkara.