NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek sebuah kontrakan sindikat maling motor di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak lima orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

"Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cileungsi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (8/10/2026).

Penggerebekan dilakukan di wilayah Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan itu.

"Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, serta kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku," ungkapnya.

Edison mengatakan kelimanya memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Mereka berperan mulai dari eksekutor hingga penadah.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Peran mereka mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah," ucapnya.

Saat ini, kelima pelaku telah dibawa ke kantor polisi guna penindakan lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.