NADIKABAR.COM — Polisi menggerebek dua lokasi penampungan motor dan mobil hasil kejahatan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dalam penggerebekan, polisi mengamankan empat orang beserta barang bukti total 18 motor dan 1 mobil diduga hasil kejahatan.
"Dari dua lokasi penggerebekan, petugas mengamankan total sembilan belas sepeda motor dan mobil, sejumlah STNK, kunci kontak, 1 unit mobil, serta puluhan pelat nomor kendaraan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Senin (5/10/2026).
Edison menyebut penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan informasi masyarakat terkait adanya rumah penampungan motor hasil curian (curanmor). Lokasi pertama yang digerebek, berlokasi di salah satu perumahan di Jatisari, Cileungsi.
"Petugas awalnya menggerebek sebuah rumah di perumahan kawasan Jatisari dan menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan," kata Edison.