NADIKABAR.COM β Tim gabungan dari Polda Kepri dan BNN Kepri menggerebek sarang narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu malam (25/10).
βKasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Fauzan Afifi, mengatakan petugas menangkap 18 orang yang terindikasi terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Madani.ββ"Melalui kegiatan ini, kami berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama masyarakat dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika," kata Fauzan dalam keterangannya, Senin (26/10).