Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi jelaskan kronologi pencuri mobil tikam sopir taksi di Tangsel
Kepolisian menyampaikan, penikaman terhadap sopir taksi di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, bermula saat te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 22:56 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepolisian menyampaikan, penikaman terhadap sopir taksi di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, bermula saat tersangka AF (21) memesan layanan transportasi tersebut pada Senin (5/10) dini hari.
Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, itu adalah modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.
"Setiba di lokasi tujuan, tersangka berpura-pura mengambil uang untuk membayar ongkos perjalanan sebesar Rp55 ribu," kata Imron di Jakarta, Selasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.