Subhan menjelaskan, proses mediasi yang berlangsung di Balai Kelurahan Ngaglik tersebut berjalan lancar. Kedua belah pihak saling menyadari kekhilafan masing-masing hingga akhirnya menyepakati jalan damai tanpa melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

Dalam pertemuan tersebut, pihak yang membakar sampah berjanji untuk tidak lagi melakukan aktivitas bakar-bakar sampah yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga sekitar, khususnya balita yang ada di lingkungan tersebut.

"Kedua pihak sudah memahami dan sepakat untuk saling memaafkan. Lingkungan juga diharapkan kembali kondusif," tambahnya.