NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, komitmen untuk mengusut secara tuntas kasus perundungan yang berujung meninggalnya siswa SDN Kebondalem, Pemalang.
"Kasus itu akan diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat," kata Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Anggaito di Pemalang, Rabu.
Menurut dia, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini setelah keluarnya penetapan Pengadilan Negeri Pemalang terhadap dua anak berhadapan hukum (ABH) yang terbukti melakukan perundungan pada 8 Oktober 2026.
Saat ini, kata dia, kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
"Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bertanggung jawab dalam perkara ini seperti rumah sakit ataupun sekolah," katanya.
Ia mengatakan penegakan hukum secara profesional penting dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera terhadap terduga pelaku maupun menjaga kepercayaan publik.
"Kami komitmen dalam menuntaskan kasus ini sebagai salah satu wujud implementasi Commander Wish Kapolri dalam penguatan bidang penegakan hukum, katanya.
Kapolres mengatakan pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis terhadap masyarakat namun tetap bersikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
"Penegakan hukum yang sudah berjalan juga terintegrasi dengan semangat tagline Polisi Bersama Masyarakat di mana proses hukum berjalan dengan profesional, berkeadilan dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik," katanya.