Budi berharap pengumuman dapat dilakukan minggu ini. Pengumuman, kata dia, masih menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat.

"Ya, mudah-mudahan di dalam minggu ini, melihat bagaimana situasi kegiatan aktivitas masyarakat. Pasti akan kami sampaikan," katanya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ekshumasi itu berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Dokter forensik menjelaskan informasi kondisi Sutrimo yang tewas dengan kondisi mulut dan hidung yang berbusa. Polisi juga melakukan swab kepada jasad Sutrimo saat proses ekshumasi dilakukan.