Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal
Seorang wanita berinisial TL dianiaya oleh pria berinisial RS saat antre di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi memastikan korb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 13:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Nggak ada, hasil pendalaman kita belum. Ke situ belum ada. Artinya tidak ada, tidak ada pengaruh minuman," ujarnya.
Rahim mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. Dia menuturkan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria inisial RS (44), yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9) dini hari.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.