NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik saat demo pada Rabu (28/10).
Kepolisian juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga ketertiban agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan damai, sementara aktivitas warga lainnya tetap berjalan dengan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ruang publik merupakan tempat bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, termasuk menyampaikan aspirasi, bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, seluruh pihak diharapkan saling menjaga dan menghormati hak masing-masing.
"Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).
Budi menerangkan menjaga fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kata dia, komunikasi yang terbuka dan penyampaian informasi yang akurat juga penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Lebih lanjut, Budi menyebut dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis.
Hal tersebut sejalan dengan semangat 'Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat', yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak warga, keselamatan, dan kepentingan bersama.
"Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta," ucap dia.