NADIKABAR.COM — Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas pembakaran bungkus permen dan obat-obatan di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Pembakaran tersebut bertujuan untuk mengambil alumunium foil.

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi mengatakan pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Pengecekan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.

"Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang laki-laki mengaku sebagai pekerja di tempat tersebut," kata dia, Kamis (15/10/2026).