NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pria berinisial NA (29), pelaku penjambretan yang menggunakan motor Kawasaki Ninja saat beraksi di Gambir, Jakarta Pusat. Polisi ikut meringkus parner in crime tersangka, yakni SS (33) yang merupakan penadah barang curian.

"Pada hari Kamis, 24 September 2026 pukul 19.00 WIB, personel Reskrim Polsek Metro Gambir di bawah pimpinan AKP Arfan Rawung (Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir) melakukan pengamanan terhadap tersangka penadah handphone berinisial SS," kata Kapolsek Metro AKBP Agus Ady Wijaya saat dihubungi, Kamis (1/10/2026).

Agus mengatakan polisi menyamar menjadi pengamen saat menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah ponsel.

"Petugas harus menyamar menjadi pengamen dikarenakan saat mendatangi tempat tersangka dalam keadaan terkunci yang diyakini petugas tersangka berada di dalam," ujarnya.