Ia berharap Operasi Patuh Candi 2026 dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Berdasarkan arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, pelaksanaan operasi tersebut mengalokasikan 50 persen kegiatan untuk pendekatan preemtif, 30 persen preventif, dan 20 persen represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Pendekatan preventif dilakukan melalui upaya pencegahan guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.