NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya memastikan aksi penembakan dan pembacokan yang terjadi dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat tak terkait dengan penggerebekan narkoba. Kejadian penembakan dan penggerebekan narkoba di Kampung Ambon merupakan peristiwa terpisah.

"Kami jawab tidak ada (kaitan dengan penggerebekan narkoba). Karena penggerebekan Kampung Ambon oleh Direktorat Narkoba, dan Bareskrim, dan BNN. Kami, yang kami ungkap ini berdiri sendiri. Antara mereka (pelaku dan korban) berkonflik," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).

Diketahui, pelaku penyerangan yang disertai aksi penembakan dan pembacokan di Kalibaru, tepatnya dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap, motif pelaku melakukan aksi kekerasan untuk balas dendam.

"Peristiwa ini dilatarbelakangi oleh motif balas dendam. Sekali lagi, motif balas dendam," ujar Imron.

"Tersangka berinisial FDM merasa tidak terima setelah sebelumnya mengalami pemukulan oleh sekelompok orang," lanjutnya.

Imron menerangkan, pelaku dalam melakukan aksinya terlebih dahulu mengumpulkan teman-temannya. Pelaku melakukan penembakan terhadap kelompok yang dirasa telah memukulinya bersama teman-temannya.

"Tersangka kemudian mengumpulkan sejumlah rekannya dan mendatangi lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata api rakitan," tutur Imron.

"Setibanya di lokasi, kelompok tersebut melakukan penyerangan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api," imbuhnya.

Imron Ermawan mengatakan pelaku berinisial FDM diamankan oleh tim gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras, dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu 24 jam setelah kejadian. FDM menyerahkan diri ke polisi.

"FDM melalui perantara-perantara menyerahkan diri kepada petugas Krimum Polda Metro Jaya di daerah wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi," kata Imron.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pinggir Kali, Kalibaru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata api rakitan, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 butir amunisi, 1 butir selongsong, dan 1 butir proyektil.

Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku telah dikantongi polisi.