NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan psikologi Bharada Andika Ramadani (AR), tersangka penembakan sesama polisi yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez. Lantas apa hasilnya?
"Pada saat pemeriksaan, Bharada AR bisa menyampaikan keterangan dalam BAP, bisa menyampaikan dengan baik dan tersangka juga telah menjalani wawancara psikologi di Bidokkes Polda Metro Jaya," jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026).
Onkoseno mengatakan hasil pemeriksaan psikolog tersebut saat ini masih dianalisis oleh tim ahli. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut nantinya.
"Terkait hasil pemeriksaan, masih perlu didalami dan akan dianalisa oleh tim ahli," ujarnya
Pada pemeriksa sebelumnya, Bharada Andika Ramadani, mengakui perbuatannya yakni menembak rekannya Bharatu Laurentius Valdo Fernandez di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengakuan itu diungkap Andika usai menyerahkan diri setelah melakukan pembunuhan.
"Estafet dalam kondisi psikis yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10).
Budi mengatakan penyidik masih mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut. Termasuk dugaan perundungan yang terjadi.
"Adapun terkait tentang motif, pengguna senjata api, dan perundungan, dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami," kata dia.
"Masih didalami dan kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan ada fakta, didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, insiden penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani, terjadi di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas dengan 4 proyektil di kepala.
Adapun kasus ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Kini polisi telah menetapkan Bharada Andika Ramadani (AR) sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut dan telah menahannya.
"Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Budi menuturkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi," imbuhnya.