NADIKABAR.COM — Polisi menyelidiki sekelompok narapidana berjoget dan pesta narkoba di dalam Rutan Depok. Polisi memeriksa dua pegawai rutan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Kombes Christian menyerahkan sanksi kepada Kepala Lapas setelah kedua pegawai rutan diperiksa.

"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," ujarnya.