NADIKABAR.COM — Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Begadung 2, Zaidan diperiksa polisi terkait keracunan yang dialami puluhan siswa SMAN 2 Nganjuk usai menyantap menu MBG. Pemeriksaan terhadap Kepala SPPG Begadung 2 itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP M Patria Pratama.
"Iya benar," jawab Patria dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (3/9/2026).
Selain Kepala SPPG Begadung 2, informasinya ada ahli gizi SPPG yang turut dimintai keterangan, demikian juga pihak-pihak terkait di sana. Pengecekan juga dilakukan polisi di lokasi pengolahan MBG.
Di sisi lain, Satgas MBG Kabupaten Nganjuk, Judy Ernanto menyampaikan bahwa pemkab telah menerjunkan tim dari dinas kesehatan untuk mengambil sampel menu yang disajikan kepada para siswa SMAN 3.
"Tim dari Dinkes Nganjuk sudah mengambil sampel menu untuk diuji laboratorium. Hasilnya belum keluar," terang Judy dikonfirmasi terpisah.
Selain itu, Judy memastikan bahwa SPPG Begadung 2 telah di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam waktu yang belum ditentukan.
"Sudah di-suspend oleh BGN. Untuk waktunya, keputusan ada di BGN juga," tegas Judy.
Sebelumnya dari pantauan NadiKabar, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB, SPPG Begadung 2 yang terletak di Jalan Widas, Kelurahan Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk tampak tertutup rapat. Seorang sekuriti menjaga pintu masuk.
"Maaf Pak. Media dilarang masuk," ungkap Wisnu, sekuriti yang bertugas di sana.
Selian melarang media masuk ke dalam, Wisnu juga tidak memperbolehkan wartawan memotret atau memvideo bagian dalam SPPG. Katanya, di dalam sedang ada beberapa tamu penting yang sedang melakukan pemeriksanaan.
"(SPPG) Tutup mulai hari ini tadi. Kalau sampai kapannya, saya kurang tahu. Saya hanya menjalankan tugas," tambahnya.
Saat ditanya posisi Kepala SPPG Begadung 2, Zaidan, Wisnu awalnya mengaku pimpinannya itu sedang berada di RSUD Nganjuk. Namun akhirnya dia menyampaikan bahwa Zaidan sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Tampak dari luar, sejumlah orang sedang beraktivitas di dalam. Terparkir di depan SPPG mobil pelat merah bernopol L 1767 CP. Pengemudi mengaku dari BBPOM di Surabaya.