NADIKABAR.COM — Kepolisian memeriksa sejumlah saksi serta memeriksa bukti-bukti terkait kasus petasan yang dinyalakan selama satu jam saat perayaan Maulid di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Saat ini sedang ditangani, dilakukan penyelidikan, pemeriksaan beberapa keterangan saksi dan barang bukti, juga melakukan pengecekan olah tempat kejadian peristiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa.

Budi pun membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh korban bernama LK.

"Laporan dugaan pengeroyokan dan atau penganiayaan berdasarkan LP/B/4008 tanggal 5 Oktober 2024 atas pelapor saudari LK. Peristiwa terjadi 4 Oktober 2024 sekira pukul 12.45 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Budi.

Dalam laporan korban, kata Budi, korban mengaku mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum usai mempertanyakan suara perasan dari lokasi acara.

"Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat yang bersangkutan mempertanyakan suara petasan dari lokasi kegiatan. Pelapor kemudian mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang," tutur Budi.

Sebelumnya, warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengeluhkan suara petasan dan kembang api dalam kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul yang dinilai mengganggu anaknya yang berkebutuhan khusus.

"Anak saya sampai bangun. Anak saya sampai sampai kaget dan kejang. Saya cuma mikirnya anak dan orang tua saya aja," kata warga bernama Amanda Andono (50) kepada wartawan di Jakarta, Senin.