“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 ketika membutuhkan bantuan Kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya, Kevin berangkat kerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal ikan/cumi pada 29 Juli 2026 melalui pengurus bernama Casmono dan penyalur Leo Manalu dari wilayah Muara Baru.

Pada 29 Agustus 2026, Kevin sempat menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka pada bagian kaki serta membutuhkan pengobatan.

Setelah komunikasi tersebut, pihak keluarga semakin kesulitan menghubungi Kevin.

Khawatir dengan kondisi Kevin, keluarga kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (18/9) dan laporan kehilangan tersebut juga diterima melalui Layanan 110 Polda/Mabes Polri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian melakukan koordinasi lintas wilayah.

Dari hasil penelusuran, Kevin diketahui berada di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, setelah diturunkan dari kapal karena tidak memiliki tiket dan identitas.