Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Rekomendasikan Cabut Izin Planet Batam Lokasi Peredaran Narkoba
Polisi akan merekomendasikan pencabutan izin usaha kelab malam Planet Batam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kelab malam tersebut sebelumnya diketahui menjadi lokasi operasional b
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 13:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi akan merekomendasikan pencabutan izin usaha kelab malam Planet Batam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kelab malam tersebut sebelumnya diketahui menjadi lokasi operasional bisnis peredaran narkoba.
"Itu pasti. Nanti akan kita ajukan untuk rekomendasi pencabutan izin," ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury kepada wartawan di Mapolres Barelang, Batam, Kepri, Rabu (9/9/2026).
Kevin menjelaskan kelab malam tersebut saat ini masih disegel dengan garis polisi (police line). Ia memastikan Planet Batam belum boleh beroperasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.