NADIKABAR.COM — Polisi akan merekomendasikan pencabutan izin usaha kelab malam Planet Batam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kelab malam tersebut sebelumnya diketahui menjadi lokasi operasional bisnis peredaran narkoba.

"Itu pasti. Nanti akan kita ajukan untuk rekomendasi pencabutan izin," ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury kepada wartawan di Mapolres Barelang, Batam, Kepri, Rabu (9/9/2026).

Kevin menjelaskan kelab malam tersebut saat ini masih disegel dengan garis polisi (police line). Ia memastikan Planet Batam belum boleh beroperasi.