"Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.
Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyit
"Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.