Aksi pengeroyokan itu berawal dari adanya kesalahpahaman saat korban dan pelaku duduk di kafe yang ada di rooftop Mataram Mall. "Awalnya terjadi kesalahpahaman tim redaksi korban dan teman-temannya dengan para terduga. Perselisihan berlanjut hingga parkiran belakang Mataram Mall dan kemudian terjadi dugaan penganiayaan," sebutnya.

Para pelaku menganiaya korban hingga babak belur di sejumlah badannya. Termasuk di bagian kepala. "Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB," beber Dharma.

Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku setelah serangkaian penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Gebang, Kota Mataram. Mereka adalah S, F, dan MA. Sementara, pelaku MR ditangkap di Labuhan Haji, Lombok Timur.