"Dalam kegiatan tersebut, masing-masing tim melaksanakan pengecekan kembali terhadap tenda/lapak dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi-lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkotika," jelasnya.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono sebelumnya mengatakan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu, tembakau sinte, ganja, hingga senjata tajam (sajam). Diduga senjata tajam itu akan digunakan untuk menyerang saat proses penggerebekan terjadi.
"Dugaan ada untuk melakukan penyerangan akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan," ujarnya.