NADIKABAR.COM — Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 orang dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) lagi Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita senjata tajam (sajam) hingga narkoba.
"Adapun barang bukti yang diamankan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi 17 paket berisi ganja, 7 buah pelat ketapel, 2 buah brankas, 47 bilah senjata tajam, 1 buah airsoft gun beserta 13 tabung gas, 2 klip berisi sabu dengan berat total 1 (satu) gram," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Bismo mengatakan, dalam kegiatan penggerebekan hari ini, ada tiga sasaran orang dan empat titik lokasi rawan yang menjadi perhatian. Sasaran meliputi orang yang menjadi target operasi serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.