NADIKABAR.COM — Menteri Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pentingnya mengendalikan pembentukan regulasi yang berlebihan.
Dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, di Jakarta, Kamis, dia mengatakan penyusunan peraturan harus didasarkan pada kebutuhan nyata dan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah produk hukum.
"Jika memang suatu masalah bisa diselesaikan tanpa perlu membuat aturan-aturan baru, mengapa kita harus membuat peraturan?" ujar Yusril.
Ia menilai proses pembentukan regulasi yang terlalu panjang dan berbelit-belit dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan investasi yang membutuhkan kepastian dan kecepatan pengambilan keputusan.