Dirinya berharap forum tersebut mampu menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat kepastian hukum dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara terpadu, konsisten, dan berkeadilan.

"Penyederhanaan peraturan perundangan yang memang selama ini kami pelakunya atau pun sedang kami persiapkan aturannya atau sedang kami lakukan proses pembentukannya," tutur dia.

Adapun Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 menghasilkan empat agenda aksi utama, yakni penerapan analisis dampak regulasi sejak tahap perencanaan, penguatan harmonisasi produk hukum daerah, pemantauan dan evaluasi peraturan berbasis bukti, serta penguatan integrasi data dan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Melalui forum itu, pemerintah mendorong transformasi pembangunan hukum yang tidak berhenti pada pembentukan peraturan, tetapi diwujudkan melalui regulasi yang lebih sederhana, implementasi yang konsisten, dan penegakan hukum yang memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat.