NADIKABAR.COM — Seorang pria inisial NA warga Batulayar, Kecamatan Lombok Barat, menyerang seseorang menggunakan senjata tajam (sajam) di Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini, pria 57 tahun itu telah diamankan polisi.

"Pelaku kami amankan di rumahnya kemarin (Minggu, 13/9/2026). Dia ini pelaku penganiayaan," ucap Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, Senin (14/9/2026).

Kasus penganiayaan menggunakan sajam itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah teman korban, di wilayah Monjok.

"Saat itu korban hendak pulang dari rumah temannya," katanya.