"Dari lokasi tersebut, kami menemukan empat paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,38 gram," terang Bobby.
Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, satu unit timbangan digital, enam alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, sejumlah telepon genggam, serta dua kendaraan berupa sepeda motor listrik dan sepeda motor Honda Scoopy.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin," ujar Bobby.
Dalam pemeriksaan awal, Kl mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia juga menyebut nama TA yang diduga terlibat dalam proses pengambilan barang tersebut dan turut masuk daftar pencarian orang.
"Menurut keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dalam jumlah sekitar 30 gram," lanjut Bobby.