Mengenai peluang rehabilitasi, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, hal tersebut memang merupakan hak bagi setiap penyalahguna narkoba. Namun, keputusan mengenai apakah Revaldo akan direhabilitasi atau tetap mendekam di sel tahanan bergantung pada hasil rekomendasi dari Tim Asesmen.

"Tapi yang bersangkutan juga punya hak untuk mengajukan kepada kita rehabilitasi. Nanti tergantung daripada asesmen terpadu, yang bersangkutan itu direhabilitasi atau proses yang lanjut," jelas Kombes Pol Nasriadi.

Walau mekanisme asesmen tetap berjalan sesuai prosedur, pihak penyidik kepolisian secara internal telah memutuskan untuk tetap memprioritaskan penegakan hukum pidana.