NADIKABAR.COM — Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di rumah mewah Grand Polonia Medan. Jumlah tersangka dalam kasus ini hanya satu orang.
"Proses penyidikan berjalan sampai dengan saat ini. Terkait dengan kasus ledakannya itu sendiri sudah ada satu tersangka yang sudah ditetapkan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai di usai pengamanan aksi di DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).
Calvijn enggan memerinci identitas serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu menyebut akan segera menyampaikan informasi lengkapnya.