NADIKABAR.COM — Polisi segera merekonstruksi kasus pengeroyokan maling ayam inisial KD hingga tewas di Banjar Dinas Juwuklegi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Rekonstruksi dilakukan untuk mengurai secara detail rangkaian peristiwa maling ayam asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, itu dikeroyok sampai tewas.

Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, mengatakan penyidik tengah merampungkan administrasi dan alat bukti sebelum melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa. Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelimpahan tersebut dilakukan.

"Untuk perkembangan kasus Juwuklegi segera pelimpahan tahap I. Tetapi, kapan waktunya tentu baru bisa dipastikan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan," ujar Bayu Pati saat diwawancarai, Rabu (9/9/2026).

Polisi sementara menetapkan lima tersangka dalam kasus yang menggegerkan Bali ini. Namun, jumlah tersebut belum final. Penyidik, menurut Bayu Pati, masih membuka kemungkinan ada tersangka tambahan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan rekonstruksi.