NADIKABAR.COM — Polsek Tambora menyelamatkan seorang wanita muda yang mengaku butuh bantuan medis saat menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110 pada Rabu (28/10) malam.

Saat menghubungi layanan tersebut, korban dilaporkan sudah dalam kondisi sangat lemas hingga tidak mampu berdiri akibat sakit yang dideritanya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa laporan darurat diterima ketika korban membutuhkan pertolongan segera.

“Korban melapor melalui 110 dalam kondisi tubuh sudah sangat lemas dan tidak kuat berdiri,” kata Sudrajat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sudrajat menjelaskan, petugas sempat mengalami kendala saat mencari alamat yang disampaikan korban. Setelah meminta korban mengirimkan titik lokasi, diketahui kamar kos tersebut berada di luar wilayah hukum Polsek Tambora.

Kendati demikian, personel kepolisian tetap mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati korban sudah terbaring di lantai kamar kos.

“Kondisi korban sudah lemah, jadi petugas tetap bergerak ke lokasi. Saat ditemukan di dalam kamar, korban sudah terbaring di lantai,” ujarnya.

Petugas kemudian membantu memapah dan mengevakuasi korban menggunakan mobil operasional kepolisian menuju RSUD Taman Sari untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami gangguan lambung dan tifus yang diduga berkaitan dengan pola makan tidak teratur.

Atas kejadian tersebut, Sudrajat mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal sendirian atau anak kos, agar menjaga kesehatan dan mengetahui nomor layanan darurat yang dapat dihubungi saat membutuhkan pertolongan.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas biaya,” tuturnya.