NADIKABAR.COM — Selebgram Julia Prastini atau Jule masih diperiksa di Polresta Bandara Soekarno-Hatta usai ditangkap terkait narkoba. Jule akan dilakukan asesmen untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi.
"Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai dan berdasarkan interogasi, penyidikan lainnya untuk status di kepolisian kami terapkan restorative justice," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tanjaya, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Jule dikategorikan sebagai pemakai. Oleh karena itu, polisi akan membawanya untuk selanjutnya direhabilitasi.
"JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi," sambungnya.
Jule ditangkap di apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (14/9). Dalam penggeledahan di apartemennya, polisi menemukan 4 buah catridge vape mengandung etomidate.
"Di mana tiga di antaranya kosong, sisa pakai dan satunya masih full terisi berisikan zat etomidate," kata Michael.
Jule ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap dua orang wanita inisial RR dan RN dengan barang bukti 27 catridge vape narkoba. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari pria asal China berinisial XC.
XC kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Di sisi lain, polisi juga melakukan pengembangan terhadap paket berisi vape narkoba yang ditujukan kepada Jule.