"Saat ini Satreskrim telah melakukan penyelidikan atas peristiwanya, penyidik sedang bekerja," ucapnya.

Wahyuni mengatakan korban melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan atas kejadian tersebut.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3164/X/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.