​Warga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bambu serta menghubungi layanan darurat Call Center 110. ​

Mendapat laporan tersebut, tim piket Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan tindak kriminalnya, di antaranya satu set kunci T modifikasi yang dilengkapi dengan dua anak mata kunci dan satu magnet penutup kunci, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B 4689 UDU milik korban.

β€œPelaku dan barang bukti sudah di Mako Polsek Tanjung Priok saat ini,” ungkap Handam.