βWarga kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Bambu serta menghubungi layanan darurat Call Center 110. β
Mendapat laporan tersebut, tim piket Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
βDari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan tindak kriminalnya, di antaranya satu set kunci T modifikasi yang dilengkapi dengan dua anak mata kunci dan satu magnet penutup kunci, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi B 4689 UDU milik korban.
βPelaku dan barang bukti sudah di Mako Polsek Tanjung Priok saat ini,β ungkap Handam.