NADIKABAR.COM — Dwi Bagus, tersangka kasus dugaan pembunuhan istri sirinya, Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun ditangkap polisi di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) malam. Sebelumnya, Polisi sempat mengamankan istri sah dan ipar untuk mengetahui keberadaan Dwi Bagus.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyelidikan bermula ketika polisi memantau laporan orang hilang yang melibatkan Dini dan anaknya. Dari hasil pemantauan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian mengarahkan penyelidikan kepada suami siri Dini.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap Dwi Bagus. Namun, tersangka tidak ditemukan di rumah saudara maupun teman-temannya. Penyelidikan berlanjut setelah polisi memperoleh informasi bahwa Dwi Bagus berada di wilayah Jombang.