Dadang menyebut pihaknya tak hanya sekadar melakukan penggerebekan. Ke depannya, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penataan di Kampung Bahari.
Menurut Dadang, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga bagaimana membangun kepedulian masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang menjalankan aktivitas dan mencari nafkah secara sah.
Namun, lanjut dia, kepolisian memiliki batas kewenangan dalam menangani persoalan permukiman dan sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar penataan dapat dilakukan sesuai tanggung jawab masing-masing.
"Tentu ini harus usaha bersama, karena pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan sampai di situ. Ya pasca-nya inilah yang penting sebenarnya. Sehingga kemudian tidak begitu ini selesai operasi ini, menjamur lagi. Itu tidak seperti itu," ucap dia.