Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Sita Ruko Diduga Jadi Penampungan 65 Kg Sabu di Bengkalis
Polisi mengembangkan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kg di Bengkalis, Riau. Kali ini, ruko yang diduga jadi tempat nampung barang haram itu disita.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026 pukul 14:39 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi mengembangkan kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kg di Bengkalis, Riau. Kali ini, ruko yang diduga jadi tempat nampung barang haram itu disita.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar mengungkap ruko yang disita itu berada dalam wilayah hukum Polres Bengkalis. Polisi lalu melakukan penyegelan setelah ditemukan ada indikasi jadi tempat kemas dan penampungan.
"Lokasinya berada di sebuah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Ruko tersebut diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika," kata Fahrian kepada NadiKabar, Senin (14/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.