Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi soal Dugaan Skandal Perzinaan Istri dengan Suami Artis
Pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris terus mendesak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret istrinya,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 12 September 2026 pukul 23:51 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Begitu pula terkait unit yang menangani laporan tersebut. Polisi menyatakan masih akan mengecek lebih lanjut.
Aris berharap kepolisian segera memberikan kejelasan terkait laporan yang telah dibuatnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan dan perselingkuhan tim redaksi EF dan M yang hingga kini masih menjadi sorotan.
Aris sebelumnya telah melaporkan EF dan M ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP pada 22 Juli 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.