Begitu pula terkait unit yang menangani laporan tersebut. Polisi menyatakan masih akan mengecek lebih lanjut.

Aris berharap kepolisian segera memberikan kejelasan terkait laporan yang telah dibuatnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan dan perselingkuhan tim redaksi EF dan M yang hingga kini masih menjadi sorotan.

Aris sebelumnya telah melaporkan EF dan M ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP pada 22 Juli 2026.