Setelah kejadian tersebut, DBM diduga membawa jasad DH menggunakan kantong tidur dan mengajak AGF meninggalkan hotel.
DBM kemudian diduga membawa anak berusia empat tahun itu ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, AGF juga diduga menjadi korban pembunuhan.
Hingga kini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian dugaan peristiwa tersebut.
Polisi juga masih melengkapi bukti-bukti dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku guna mengungkap motif dugaan pembunuhan tersebut, termasuk mencari keberadaan jasad kedua korban.