NADIKABAR.COM β Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah menangkap 17 orang saat operasi penindakan narkoba di Kota Palu pada Jumat (16/10) malam.
ββKasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi di Palu Sabtu mengatakan operasi tersebut menyasar pelaku penyalahgunaan narkotika, hingga pihak-pihak yang berupaya memprovokasi perlawanan terhadap petugas di lapangan.
β"Tim operasi sarang narkoba, Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara," ujarnya.
βIa menjelaskan dari 17 orang yang ditangkap, terdapat terduga pelaku tindak pidana narkotika maupun individu yang diduga memicu aksi kekerasan yang menghalang-halangi penegakan hukum.
"Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika lanjutan razia narkoba di wilayah yang sama beberapa waktu lalu, sekaligus bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri tentang pemberantasan narkoba," tuturnya.
βSelain membekuk belasan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan berupa senjata tajam, alat komunikasi, uang tunai, hingga alat isap narkotika (bong).
β"Barang bukti yang disita berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tuna, ATM, dan alat isap narkotika," ucap Mulyadi.
βDari tempat kejadian, kata dia, petugas juga mengamankan sampel barang bukti yang diduga merupakan narkotika untuk selanjutnya diuji laboratorium.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti, saat ini telah dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
β"Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM)," kata dia lagi.