NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua pria yang diduga mencuri ratusan meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) serta milik warga. Dua pelaku lainnya masih diburu.
"Benar, Tim URC Satreskrim Polres Sergai telah mengamankan dua pelaku pencurian meteran air milik Dinas PUTR Pemkab Serdang Bedagai," kata Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, Kamis (3/9/2026).
Bringin menjelaskan, kasus tersebut terjadi di sejumlah lokasi di Sergai. Salah satunya terjadi di Dinas PUTR, di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Kamis (3/7/2026).
"Akibat pencurian tersebut, Dinas PUTR mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta," ujarnya.