NADIKABAR.COM — Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Raya UPJ, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pihak kepolisian menangkap dua orang pelaku.

"Itu terhadap pelaku sudah kita amankan dua orang," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Selasa (27/10/2026).

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (26/10) malam. Mulanya, pihaknya menerima laporan kejadian dugaan tawuran tersebut. Kemudian anggota kepolisian segera menuju ke lokasi.

Pihak kepolisian mengamankan sebuah senjata tajam dalam kejadian tersebut. Namun, kedua remaja yang ditangkap tak mengakui kepemimpinan senjata tajam tersebut.

"Pada saat diamankan oleh anggota Polsek sama Pokdarkamtibmas, senjatanya itu senjatanya nggak diakuin mereka," jelasnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut. Patroli secara langsung maupun secara daring dilakukan untuk penelusuran.

"Ini bukan anak sini. Dia ini dari Pondok Aren sama anak-anak Pesanggrahan yang yang tarung. Mereka memanfaatkan itu, memanfaatkan, kan area UPJ itu gelap ya, sepi ya itu jalanan luas. Itu memanfaatkan itu dia," tuturnya.

Bambang mengatakan kedua remaja yang ditangkap masih berusia 16 dan 17tahun. Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan sekolah pelaku.

"Ini lagi kita panggil nih, malam ini saya panggil orang tuanya, sekolah, pihak lingkungan RT/RW. Ini warga Pondok Aren. Kita panggil dulu ke Polsek," sebutnya.