Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB dan diduga melibatkan kelompok warga dari Gang Sawo RW 09 dan Gang Manggis RW 07. Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan petasan, batu, serta sejumlah benda lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat maupun terpancing dalam aksi tawuran karena membahayakan keselamatan. Dia mengimbau masyarakat melapor ke call center 110 apabila mendapati gangguan keamanan. "Apabila masyarakat mengetahui adanya kelompok yang berpotensi melakukan gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin," kata Budi.