"Yang diduga eksekutor pemarangan sudah kami amankan," tuturnya.

Diketahui, penyerangan geng motor itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 19, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Minggu (4/10), sekitar pukul 03.35 Wita. Korban yang berusia 17 tahun mengalami luka berat akibat diserang.

"Sudah ditetapkan tersangka 18 (anggota geng motor)," ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad kepada NadiKabar, Selasa (6/10).